PROKOPIM - TJB | KUALATUNGKAL - Bupati Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Drs. H. Anwar Sadat, M.Ag, melakukan audiensi dan koordinasi dengan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI di kantor BAZNAS RI, Jakarta, pada Kamis (28/12/2023). Audiensi dan koordinasi ini bertujuan untuk membahas penguatan kelembagaan BAZNAS dan seleksi calon pimpinan (capim) BAZNAS Tanjabbar.
Bupati Tanjabbar, Anwar Sadat, mengatakan bahwa audiensi dan koordinasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan kinerja BAZNAS di Tanjabbar, khususnya dalam hal pengelolaan dan penyaluran zakat, infak, dan sedekah (ZIS) kepada mustahik.
Bupati Tanjabbar juga menyampaikan harapannya agar BAZNAS RI dapat memberikan bimbingan dan dukungan kepada BAZNAS Tanjabbar dalam hal penguatan kelembagaan dan sumber daya manusia.
"Kami berharap BAZNAS RI dapat membantu kami dalam memperkuat kelembagaan BAZNAS Tanjabbar, baik dari segi regulasi, organisasi, maupun SDM. Kami juga berharap BAZNAS RI dapat membantu kami dalam proses seleksi capim BAZNAS Tanjabbar, agar kami mendapatkan capim yang profesional, kompeten, dan amanah," ujar Bupati Anwar Sadat.
Sementara itu, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Koordinasi Nasional, Achmad Sudrajat, Lc., M.A., CFRM, mengapresiasi langkah Bupati Tanjabbar dalam melakukan audiensi dan koordinasi dengan BAZNAS RI. Ia mengatakan bahwa BAZNAS RI siap memberikan fasilitasi dan bantuan kepada BAZNAS Tanjabbar sesuai dengan kewenangannya. Ia juga mengatakan bahwa BAZNAS RI akan segera mengirimkan tim untuk melakukan verifikasi dan validasi terhadap BAZNAS Tanjabbar, sebagai syarat untuk mendapatkan akreditasi dari BAZNAS RI.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada Bupati Tanjabbar yang telah berkomitmen untuk meningkatkan kualitas BAZNAS di daerahnya. Kami juga akan membantu BAZNAS Tanjabbar dalam hal penguatan kelembagaan dan seleksi capim, sesuai dengan mekanisme yang berlaku," kata Wakil Ketua BAZNAS RI.
Audiensi dan koordinasi ini juga dihadiri oleh Kepala Divisi Distribusi BAZNAS RI, Kabag Pendampingan dan Advokasi BAZNAS RI, Bagian Pertimbangan Hukum BAZNAS RI, dan Kabag Kesra Setda Tanjabbar.
Discussion about this post