Bupati Tanjab Barat dan Kepala Kejaksaan Negeri Tanjab Barat Teken MoU

Prokopim Tanjab BaratProkopim Tanjab Barat

  • Beranda
  • Profil
    • Sekilas
    • Visi dan Misi
    • Tupoksi
    • Struktur Bagian
    • Renstra dan Renja
  • Berita
    • Agama
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pemberdayaan Perempuan
    • Pemerintahan
    • Pemuda
    • Pendidikan
    • Sosial
  • Aplikasi
    • e-Pidato
    • e-Agenda
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Pengumuman
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Sekilas
    • Visi dan Misi
    • Tupoksi
    • Struktur Bagian
    • Renstra dan Renja
  • Berita
    • Agama
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pemberdayaan Perempuan
    • Pemerintahan
    • Pemuda
    • Pendidikan
    • Sosial
  • Aplikasi
    • e-Pidato
    • e-Agenda
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Pengumuman
Morning News
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
  • Berita
  • Aplikasi
  • Galeri
  • Pengumuman

Bupati Tanjab Barat dan Kepala Kejaksaan Negeri Tanjab Barat Teken MoU

2023-12-21
PostTweetSendScan

PROKOPIM - TJB | KUALATUNGKAL - Bupati Tanjab Barat Drs. H. Anwar Sadat M. Ag dan Kepala Kejaksaan Negeri Tanjab Barat Marcelo Bellah, SH., MH melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) tentang penanganan masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negera (TUN) 


Kegiatan yang digelar di Ruang Kerja Kejari Tanjab Barat pada Kamis (21/12/2023) tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Ir. H. Agus Sanusi M. Si, Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat H. Mulyadi S. Pd, M Kes, Inspektur Inspektorat Tanjab Barat Drs. Encep Jarkasih, Kadis PUPR Apri Dasman, Kabag Kerjasama Fauziah, Kabag Hukum Agus Sumantri serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Kepala Kejaksaan Negeri Tanjab Barat Marcelo Bellah mengatakan bahwa MoU ini merupakan sarana untuk mempererat hubungan antara pemerintah daerah dan kejaksaan dalam memberikan bantuan hukum, guna menentukan upaya dan langkah dalam pelaksanaan pembangunan daerah diberbagai bidang.


"Maksud dan tujuan diadakannya MoU ini adalah sebagai jalan pembuka yang pada praktiknya kami menerima surat kuasa khusus (SKK) untuk melakukan pendampingan baik di bidang perdata maupun tata usaha negara," kata Marcelo.

"Kami memberikan bantuan kepada pemerintah daerah termasuk pendampingan sosial. Kami akan selesaikan SKK yang diterima ke kami serta kami Kejaksaan Negeri Tanjab Barat berkomitmen membantu pemerintah daerah baik di bidang perdata maupun tata usaha negara," lanjutnya.


Sementara itu, Bupati Tanjab Barat Anwar Sadat mengatakan bahwa MoU ini merupakan tindak lanjut dari kerja sama yang telah terjalin selama ini antara pemerintah daerah dan kejaksaan.

"Atas nama pribadi dan pemerintah daerah, saya mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Tanjab Barat yang telah bekerjasama dengan pemerintah daerah. MoU ini merupakan tindak lanjut kerja sama kita dan kita terus berkolaborasi sehingga dapat membantu program pemerintah daerah," katanya


"Tujuan kita sama, yaitu memberikan kesejahteraan bagi masyarakat. Hanya saja, fungsi kita berbeda-beda. Kita akan terus bersinergi agar program pemerintah betul-betul dapat menyentuh langsung kesejahteraan masyarakat," pungkasnya.

Discussion about this post

Agenda Pimpinan

Pidato Pimpinan

Infografis

Prokopim Tanjab Barat

Visi

"Mewujudkan Kabupaten Tanjung Jabung Barat BERKAH"

BERANDA -- PROFIL -- BERITA -- APLIKASI -- GALERI -- PENGUMUMAN

©2024 PROKOPIM TANJAB BARAT - Jl. Jenderal Sudirman No.182, Kelurahan Sriwijaya, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi. Kode Pos 36513.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Sekilas
    • Visi dan Misi
    • Tupoksi
    • Struktur Bagian
    • Renstra dan Renja
  • Berita
    • Agama
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pemberdayaan Perempuan
    • Pemerintahan
    • Pemuda
    • Pendidikan
    • Sosial
  • Aplikasi
    • e-Pidato
    • e-Agenda
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Pengumuman

©2023 PROKOPIM TANJAB BARAT - Jl. Jenderal Sudirman No.182, Tungkal IV Desa, Kec. Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi. Kode Pos 36514.