Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum Inkracht Van Gewijsde

Prokopim Tanjab BaratProkopim Tanjab Barat

  • Beranda
  • Profil
    • Sekilas
    • Visi dan Misi
    • Tupoksi
    • Struktur Bagian
    • Renstra dan Renja
  • Berita
    • Agama
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pemberdayaan Perempuan
    • Pemerintahan
    • Pemuda
    • Pendidikan
    • Sosial
  • Aplikasi
    • e-Pidato
    • e-Agenda
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Pengumuman
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Sekilas
    • Visi dan Misi
    • Tupoksi
    • Struktur Bagian
    • Renstra dan Renja
  • Berita
    • Agama
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pemberdayaan Perempuan
    • Pemerintahan
    • Pemuda
    • Pendidikan
    • Sosial
  • Aplikasi
    • e-Pidato
    • e-Agenda
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Pengumuman
Morning News
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
  • Berita
  • Aplikasi
  • Galeri
  • Pengumuman

Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Umum Inkracht Van Gewijsde

2023-09-07
PostTweetSendScan

PROKOPIM- TJB | KUALATUNGKAL - Mewakili Bupati Tanjab Barat, Staf Ahli Bidang Hukum & Politik Mulyadi, S.Pd M. Kes menghadiri secara langsung pemusnahan barang bukti tindak pidana umum yang sudah telah mempunyai kekuatan hukum tetap (Inkracht Van Gewijsde) seperti narkoba dan kejahatan lainnya. Kamis (7/9/2023).

Kegiatan yang dilaksanakan dihalaman Kantor Kejaksaan tersebut turut dihadiri Ketua Pengadilan Negeri, Kajari, Kadis kesehatan dan para jaksa.


Dalam kesempatan tersebut, Kajari Tanjab Barat Marcelo Bellah mengatakan pemusnahan yang dilakukan pihaknya ini merupakan dari perkara yang baru berkekuatan hukum tetap. Selain itu, terdapat narkotika sabu dan ganja sisa barang bukti yang ada.

"Sabu 820 gram dan ganja 5,5 gram dari perkara yang sudah Inkracht," katanya


Dikatakannya, Narkotika tersebut dismusnahkan dengan cara diblender dan dicampur dengan detergen. Sementara itu, ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.

"Kita sudah musnakan semuanya narkotika ini," ucapnya.


Sementara itu kasus lainnya yang barang bukti dimusnahkan yakni kasus seperti pemalsuan ijazah dan yang lainnya.

"Pencurian, pencabulan, kekerasan dalam rumah tangga (kdrt) dan pemalsuan." Pungkasnya

Discussion about this post

Agenda Pimpinan

Pidato Pimpinan

Infografis

Prokopim Tanjab Barat

Visi

"Mewujudkan Kabupaten Tanjung Jabung Barat BERKAH"

BERANDA -- PROFIL -- BERITA -- APLIKASI -- GALERI -- PENGUMUMAN

©2024 PROKOPIM TANJAB BARAT - Jl. Jenderal Sudirman No.182, Kelurahan Sriwijaya, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi. Kode Pos 36513.

No Result
View All Result
  • Beranda
  • Profil
    • Sekilas
    • Visi dan Misi
    • Tupoksi
    • Struktur Bagian
    • Renstra dan Renja
  • Berita
    • Agama
    • Budaya
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Pariwisata
    • Pemberdayaan Perempuan
    • Pemerintahan
    • Pemuda
    • Pendidikan
    • Sosial
  • Aplikasi
    • e-Pidato
    • e-Agenda
  • Galeri
    • Foto
    • Video
  • Pengumuman

©2023 PROKOPIM TANJAB BARAT - Jl. Jenderal Sudirman No.182, Tungkal IV Desa, Kec. Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi. Kode Pos 36514.