PROKOPIM – TJB | KUALATUNGKAL – Mewakili Bupati Tanjab Barat, Sekretaris Daerah Ir. H. Agus Sanusi M.Si membuka secara resmi rapat koordinasi gugus tugas kabupaten layak anak ( KLA ) Kabupaten Tanjab Barat tahun 2023 bertempat di pola utama Kantor Bupati. Kamis 14/12/23.
Turut hadir, Kepala OPD, Perwakilan Pengadilan Agama, Para Camat/ Pewakilan, Perwakilan TP-PKK, TIM pengumpul data KLA, Forum Anak Daerah, Tokoh adat, awak Media dan tamu undangan lainnya.
Sekda Ir. H. Agus Sanusi, M.Si mengatakan kabupaten layak anak merupakan suatu sistim pembangunan yang berbasis kepada hak anak bagaimana kita mengintegrasikan komitmen kita bersama stokholder yang ada agar hak-hak anak dapat terpenuhi sehingga mereka dapat berkembang secara maksimal serta terlindungi dari berbagai tindakan kekerasan dan diskriminasi. Untuk memenuhi itu semua kita sudah membuat peraturan daerah ( Perda ) tentang kabupaten layak anak.
” Menjadikan sekolah TK/Paud, SD, SMP dan SMA sebagai sekolah ramah anak, rumah sakit dan puskesmas ramah anak, membuat taman bermain anak. Untuk perlindungan anak kami sudah membentuk UPT PPA tergabung didalamnya fsikologis klinis, pengacara, ustadz dan penasehat perkawinan. Kita juga telah membuat aplikasi Sistim Informasi Pengaduan Anak dan Perempuan ( SINPAN ) agar masyarakat dapat melakukan pengaduan secara online.” Ujar Sekda.
Selain itu, dirinya mamandang kebijakan KLA ini merupakan program yang baik didalam mempersiapkan sumber daya manusia. Tahun 2021 dan 2022 Kabupaten Tanjab Barat mendapat KLA dengan peringkat pratama, kemudian tahun 2023 sesuai target mendapat peringkat Madya ditahun 2024 kita berupaya terus memenuhi indikator-indikator KLA sesuai dengan RPJMD yang harus mendapat peringkat Nindya.
” Saya berharap semoga pertemuan ini mengahsilkan Ide-ide, solusi untuk memenuhi indikator KLA dengan menyiapkan dokumentasi kegiatan- kegiatan yang dilaksanakan disetiap OPD masing-masing agar kita kedepanya mendapat KLA peringkat Nindya.” Tutupnya.
Pada kesempatan yang sama Kepala dinas P3P2KB Drs. H. M Yunus dalam laporannya mengatakan rakor ini bertujuan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan percepatan mewujudkan Kabupaten Tanjab Barat menjadi Kabupaten Layak anak dari tingkat madya menjadi tingkat Nindya ditahun 2024.
” Mendorong stokholder mengambil langkah-langkah percepatan, meningkat komitmen bersama peningkatan pencapaian nilai skors indikator KLA menjelang evaluasi dan penilian pemberian penghargaan KLA oleh kementerian perempuan dan perlindungan anak RI yang direncanakan bulan april tahun 2024.” Imbuhnya.
Discussion about this post